RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi membuka seleksi terbuka untuk jabatan camat dan lurah, sebuah program yang diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia.
Kebijakan ini ditandai dengan terbitnya surat pengumuman No.04/PANSEL-JAB/IX/2025 tentang seleksi jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemko Pekanbaru tahun 2025.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan langkah ini bertujuan memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
“Kami membuka kesempatan untuk jabatan camat dan lurah di Pekanbaru dengan seleksi terbuka. Seleksi ini saya jamin akan transparan dengan kriteria yang sesuai standar pelayanan dan kinerja,” ujar Agung, Minggu 28 September 2025.
Menurutnya, camat dan lurah tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administrasi, tetapi juga harus mampu mengorganisasi wilayah, melayani masyarakat, dan menunjukkan integritas tinggi.
“Camat dan lurah punya tugas yang berat. Mereka bertanggung jawab atas administrasi kependudukan, tanah, keamanan, hingga kebersihan lingkungan. Karenanya, aspek pelayanan dan integritas menjadi hal utama,” tegasnya.
Agung menilai rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, baik dalam gotong royong maupun kegiatan sosial, perlu dijawab dengan kepemimpinan yang mampu mengayomi.
“Suksesnya program pemerintah harus dengan partisipasi masyarakat. Kalau camat dan lurahnya bersikap seperti raja di wilayahnya, tentu masyarakat enggan berpartisipasi. Ini yang kami tekankan,” katanya.
Lebih jauh, Agung berharap pejabat hasil seleksi mampu mengaktifkan kembali kegiatan kemasyarakatan, mulai dari poskamling, posyandu, LPM, RT/RW, hingga kegiatan pengajian dan olahraga rakyat.
Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prinsip utama dalam proses seleksi.
“Seleksi terbuka membuat proses penempatan pejabat lebih adil, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak lagi semata penunjukan, tetapi benar-benar berdasarkan kompetensi,” jelasnya.
Selain meningkatkan kualitas birokrasi, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Camat dan lurah adalah garda depan pelayanan. Assessment ini memastikan pelayanan publik bisa lebih responsif, cepat, berkualitas, serta menumbuhkan inovasi di tingkat wilayah. Dengan seleksi terbuka, diharapkan yang terpilih membawa ide-ide segar untuk menghidupkan kegiatan masyarakat dan menyelesaikan persoalan di wilayahnya,” pungkas Agung.

