RIAU ONLINE, PEKANBARU — Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga kini dinilai belum mampu memberikan keuntungan signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa BUMD yang menjadi sorotan di antaranya Perumda Tirta Siak, PT BPR Madani (Perseroda), dan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).
Menurut Fathullah, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Dana yang digelontorkan pemerintah daerah untuk menopang BUMD justru dianggap mubazir karena tidak menghasilkan laba.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan di Komisi II bahwa BUMD jangan hanya menghabiskan uang rakyat. Setiap kali disuntik dana, tak pernah ada untung, malah rugi terus. Kalau seperti ini, masyarakat akan menilai anggaran untuk BUMD hanya sia-sia saja,” tegas Fathullah, Jumat 26 September 2025.
Ia berharap Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dapat mengambil langkah tegas untuk membenahi arah pengelolaan BUMD agar benar-benar mampu memberi kontribusi nyata bagi daerah.
"Kalau BUMD-BUMD di Pekanbaru ini untung di era kepemimpinan wali kota sekarang, itu langsung kita kasih jempol. Tapi syaratnya, dana yang dikucurkan harus untuk kegiatan produktif dan menghasilkan,” ujarnya.
Fathullah mencontohkan PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sebagai pengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Meski sudah beberapa kali mendapat kucuran dana, kinerja BUMD tersebut dinilai belum maksimal.
“Transmetro ini sudah berapa kali disuntik anggaran, tapi tak pernah untung. Bus banyak yang tidak berfungsi. Inilah yang membuat keuangan daerah jadi terbebani,” ungkapnya.
Politisi Demokrat itu menilai BUMD di Pekanbaru seharusnya diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki potensi keuntungan lebih besar dan risiko kerugian lebih kecil, seperti pertanian dan peternakan.
"Kalau ke sektor pertanian atau peternakan, saya yakin ada keuntungan. Risiko kerugian relatif kecil. Apalagi anggaran yang diberikan ke BUMD ini tidak sedikit. Kalau salah arah, kita khawatir bisa berujung masalah hukum,” tutupnya.

