Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan, ASN Selingkuh Siap-Siap Dipecat

Wako-saat-hari-Lingkungan.jpg
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas terhadap praktik perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia bahkan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memproses setiap laporan terkait perselingkuhan ASN yang masuk secara serius.

Agung menegaskan bahwa tindakan amoral seperti perselingkuhan bukan lagi urusan pribadi, melainkan masalah integritas yang mencoreng citra pelayanan publik.

"Jangan bilang kalau urusan asmara ini urusan pribadi. Ya beda lah. Kalau sudah berselingkuh suami maupun istri, dan dia adalah seorang aparatur yang berada di bawah kepemimpinan saya, itu menjadi tanggung jawab saya," tegas Agung, Rabu 24 September 2025.

Menurutnya, ASN yang tidak bisa menjaga moralitasnya tidak akan bisa melayani masyarakat dengan tulus. 

"Kalau dengan dirinya sendiri, atau istri, suami, anak-anaknya bisa dia bohongi, bagaimana dia bisa melayani masyarakat dengan tulus?" ujarnya.


Ia memastikan, BKD akan menindaklanjuti setiap laporan resmi dari pasangan sah yang menjadi korban perselingkuhan. Jika terbukti, sanksi berat menanti, bahkan hingga pemberhentian dari status ASN.

"Sudah saya perintahkan supaya wajib diproses dengan serius. Bila perlu berhentikan jadi ASN. Ingat ya, perselingkuhan, asusila, tindakan amoral sejenis, pasti saya tindak tegas. Nafsunya saja tidak bisa dia tahan, gimana dia bisa punya integritas untuk melayani masyarakat," pungkasnya.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk menjunjung tinggi etika dan integritas.

Ia menegaskan, baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak boleh terlibat dalam tindakan amoral tersebut.

"Kalau memang ada laporan soal isu (perselingkuhan) ini, silakan laporkan. Pasti akan kami tindak tegas dan siapkan sanksi berat," tutupnya.