RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengecam keras praktik perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan, baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak boleh terlibat dalam tindakan amoral tersebut.
"Jadi begini, kalau memang ada laporan soal isu (perselingkuhan) ini, silakan laporkan. Pasti akan kami tindak tegas dan siapkan sanksi berat," tegas Agung, Rabu 24 September 2025.
Menurutnya, persoalan perselingkuhan tidak hanya merusak hubungan pribadi, tetapi juga menyangkut moralitas dan integritas seorang aparatur.
"Kalau dengan dirinya sendiri, atau istri, suami, anak-anaknya bisa dia bohongi, bagaimana dia bisa melayani masyarakat dengan tulus?" ujarnya.
Agung menegaskan, meski asmara adalah urusan pribadi, namun ketika masuk ranah perselingkuhan, tindakan asusila, atau perbuatan amoral lainnya, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab dirinya selaku pimpinan ASN.
"Jangan bilang kalau urusan asmara ini urusan pribadi. Ya beda lah. Kalau sudah berselingkuh suami maupun istri, dan dia adalah seorang aparatur yang berada di bawah kepemimpinan saya, itu menjadi tanggung jawab saya," tegasnya.
Ia memastikan bakal memberikan sanksi tegas jika ada laporan resmi dari pasangan sah yang menjadi korban perselingkuhan. Bahkan, ia telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindaklanjuti dengan serius setiap laporan yang masuk.
"Sudah saya perintahkan supaya wajib diproses dengan serius. Bila perlu berhentikan jadi ASN. Ingat ya, perselingkuhan, asusila, tindakan amoral sejenis, pasti saya tindak tegas. Nafsunya saja tidak bisa dia tahan, gimana dia bisa punya integritas untuk melayani masyarakat," pungkasnya.

