Sambut HUT ke-26 Siak, Pemkab Gelar Nikah Gratis dan Sunatan Massal

Sambut-HUT-ke-26-Siak-Pemkab-Gelar-Nikah-Gratis-dan-Sunatan-Massal.jpg
Ilustrasi Menikah (Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan menggelar program nikah gratis dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Siak ke-26. Program ini merupakan kerja sama Pemkab dengan Pengadilan Agama Siak.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Siak, Afni, usai menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, S.H.I., di kediaman dinas Bupati Siak, Komplek Perumahan Rakyat.

Afni menjelaskan, tujuan pelaksanaan nikah massal ini untuk meminimalisir terjadinya pernikahan di luar aturan serta memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.

“Kita ingin nikah massal agar menghindari kejadian seperti hamil di luar nikah di kalangan anak muda. Kalau mereka sudah cukup umur dan siap menikah, lebih baik kita bantu daripada melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan orang tua,” ujar Afni, Kamis 25 September 2025.


Menurutnya, Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagian Kesra akan segera membuka pendaftaran untuk 10 pasangan peserta nikah gratis. Dari jumlah itu, lima pasangan adalah pengantin baru dan lima pasangan lainnya peserta isbat nikah.

“Tentu kita berharap nikah massal ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terutama pasangan muda yang ingin menikah,” tambah Afni.

Selain nikah gratis, Pemkab Siak juga berencana menggelar sunatan massal untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Seluruh rangkaian kegiatan akan dipusatkan di pesta rakyat HUT Siak ke-26 pada 11 Oktober 2025 mendatang di Komplek Perumahan Rakyat.

Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, pelaksanaan nikah massal di rumah dinas bupati akan menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat.

“Kami tentu mendukung dan mengapresiasi rencana Ibu Bupati. Nanti kami akan berkoordinasi agar kegiatan ini berjalan lancar dan sukses pada 11 Oktober mendatang,” ujarnya.