29 Ruas Jalan di Pekanbaru Diperbaiki Tahun Ini, DPRD Ingatkan Pentingnya Drainase

Perbaikan-jalan-rusak-di-Pekanbaru-11.jpg
Perbaikan jalan rusak di Pekanbaru (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mulai memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak melalui sistem tambal sulam dan pelapisan aspal ulang (overlay).

Setidaknya, ada 29 ruas jalan yang masuk dalam daftar prioritas perbaikan tahun ini.

“Pertama, kita menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Pemko yang sudah mulai melakukan tambal sulam di beberapa titik jalan. Memang lebih ideal jika perbaikan dilakukan sebelum masuk musim hujan agar hasilnya lebih awet,” ujar Rois, Ahad 21 September 2025.

Meski demikian, ia mengingatkan perbaikan jalan seharusnya dibarengi dengan penataan drainase. Menurutnya, kerusakan jalan di Pekanbaru kerap disebabkan oleh genangan air yang tidak tertangani.

“Jalan yang drainasenya belum bagus mestinya diperbaiki lebih dulu. Kalau harus menunggu drainase selesai baru overlay, itu juga tidak pas karena terkait kontrak pekerjaan dan batas waktu. Jadi yang penting keduanya saling mendukung. Jangan sampai overlay dilakukan, tapi drainasenya justru dibiarkan,” tegasnya.


Rois menambahkan, agar hasil perbaikan lebih optimal, Pemko harus memastikan perencanaan dan pelaksanaan proyek berjalan seiring. Ia menilai keberadaan anggaran juga sangat menentukan.

“Kalau memang ada anggaran perbaikan drainase, sebaiknya diarahkan ke lokasi jalan yang masuk overlay. Kalau tidak ada, jangan sampai berlama-lama. Pekerjaan overlay harus segera berjalan dan drainase juga harus direncanakan tindak lanjutnya,” jelas politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, politisi PKS ini menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan perbaikan infrastruktur ini bersama OPD terkait. Ia juga berharap Pemko bersikap transparan dalam menyampaikan progres agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.

“Sebagai perwakilan dari masyarakat tentu kita berhak mendapat informasi rinci mengenai progres perbaikan. Harapannya, aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada kami bisa kami teruskan dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama OPD,” pungkasnya.