Wali Kota Pekanbaru Akan Telusuri Kasus Narkoba di D'Poin

Wali-Kota-Pekanbaru-Akan-Telusuri-Kasus-Narkoba.jpg
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho usai Apel Akbar Satkamling di MPP Pekanbaru, Kamis, 11 September 2025. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengaku tidak mengetahui Tempat Hiburan Malam (THM) D'Poin pernah disegel terkait kasus Peredaran narkoba.

De Club yang kini berganti nama menjadi D'Poin pernah ditutup pada 2021 setelah karyawannya tertangkap menjual ekstasi. Kali ini, mantan Manajer D'Poin, Hendra Ong bersama dua orang jaringan diduga terlibat peredaran ribuan butir pil ekstasi yang diungkap Polda Riau.

"Oh ya, saya baru tahu ini, baru menjabat. Nanti kita akan telusuri," ujar Agung Nugroho usai Apel Akbar Satkamling di MPP Pekanbaru, Kamis, 11 September 2025.

Agung Nugroho mengaku juga akan berkoordinasi dengan Polda Riau dan pihak terkait untuk melakukan pencabutan izin di THM DPoin tersebut.

"Kalau terbukti, akan kita cabut izinnya, pasti," tegas Agung.


Agung yang mendapat informasi, THM D'Poin buka 24 jam mengucapkan terimakasih kepada Polda Riau atas pengungkapan peredaran narkoba di Kota Bertuah Pekanbaru.

"Terima kasih kepada Polda Riau yang telah mengungkap kasus ini. Kita Pemko akan berkoordinasi agar peredaran narkoba yang merusak generasi muda tidak ada lagi di Pekanbaru," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) D'Poin Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. 

Tiga orang tersangka ditangkap termasuk seorang wanita berinisial MJ yang diduga sebagai pengendali peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan ketamine THM D'Poin dan di Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan ini bermula pada Jumat, 9 Mei 2025, ketika tim Ditresnarkoba menangkap seorang kurir berinisial ARH di wilayah Pekanbaru dengan barang bukti awal sebanyak 1.005 butir pil ekstasi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ARH mengaku diperintahkan oleh seorang wanita bernama MJ untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke salah satu tempat hiburan malam, D’Poin, di Pekanbaru.