Sah Jadi Atlet Riau, Medali Emas PON Azzahra Permatahani untuk Sulteng Dicabut

Azzahra-Permatahani-atlet-renang-asal-Riau.jpg
Azzahra Permatahani atlet renang asal Riau. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Setelah melalui perjuangan panjang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat akhirnya mengesahkan perenang Azzahra Permatahani sebagai atlet asal Riau.

Keputusan ini sekaligus mencabut medali emas yang sebelumnya tercatat untuk kontingen Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumut 2024.

Kembalinya Azzahra sebagai atlet Riau diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI se-Indonesia pada Sabtu 6 September 2025 lalu. Hal ini merujuk pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Khusus Jakarta Pusat Nomor 481/Pdt.Sus-Arb/2024/PN Jkt.Pst tanggal 3 Februari 2025.

Dalam putusan tersebut, status Azzahra dikembalikan sebagai atlet Provinsi Riau. Dengan demikian, seluruh medali yang diraihnya di PON XXI tidak lagi tercatat untuk Sulteng, melainkan resmi menjadi milik Riau.

“KONI Pusat menghormati putusan pengadilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penegakan hukum,” demikian pernyataan tertulis KONI Pusat melalui surat jawaban terhadap permohonan KONI Riau, yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Letjen (Purn) Marciano Norman.

Selain persoalan status atlet, KONI juga menegaskan catatan indikasi doping masih dalam proses penyelesaian. Penyesuaian klasemen akhir PON XXI baru akan diumumkan setelah seluruh proses sanksi doping selesai.

Dengan dibatalkannya medali emas Sulteng tersebut, maka perolehan medali emas Riau bertambah dari 21 menjadi 23 emas. Saat PON lalu Azzahra sukses meraih 2 emas, 3 perak, dan 2 perunggu.


Perubahan ini membuat posisi Riau naik dari peringkat 12 menjadi peringkat 10 klasemen akhir PON XXI, menggusur Provinsi Lampung.

Wakil Ketua I KONI Riau, Chairul Fahmi, menyambut gembira keputusan tersebut.

“Alhamdulillah perjuangan kita tidak sia-sia. Perenang Riau, Azzahra, sudah disahkan menjadi atlet kita. Tentunya ini akan merubah posisi kita di PON XXI Aceh–Sumut. Namun, penetapan klasemen baru akan diumumkan setelah hasil tes doping keluar,” ujar Fahmi, Senin 8 September 2025.

Menanggapi permintaan KONI Sulteng agar Azzahra mengembalikan seluruh bonus dan uang pembinaan yang telah diterimanya saat masih tercatat sebagai atlet Sulteng, Fahmi menegaskan hal itu bukan urusan KONI Riau.

“Kalau bonus yang sudah diterima Azzahra, itu urusan Sulteng dengan atletnya. Dari awal kita sudah mengingatkan, bahkan sebelum Azzahra turun membela Sulteng di PON Aceh–Sumut. Mereka yang mengambil Azzahra dari Riau, padahal KONI Pusat juga sudah mengingatkan agar jangan main belakangan,” tegas Fahmi.

Ia juga memastikan KONI Riau telah menyiapkan bonus bagi Azzahra, sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk atlet peraih medali.

“Kalau tanggung jawab kita, bonus Azzahra sudah dimasukkan sesuai dengan bonus atlet peraih medali lainnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Azzahra merupakan atlet dengan bonus terbesar dari Provinsi Sulteng usai PON 2024. Total bonus yang diterimanya mencapai Rp2,2 miliar. Pemprov Sulteng saat itu memberikan Rp500 juta untuk medali emas, Rp300 juta untuk perak, dan Rp150 juta untuk perunggu.

Di PON XXI, Azzahra menyumbangkan 2 emas (200 m gaya ganti dan 400 m gaya ganti), 3 perak (50 m gaya bebas, 100 m kupu-kupu, 200 m gaya punggung), serta 2 perunggu (200 m gaya dada, 100 m gaya punggung).