RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polemik yang melibatkan salah satu dosen Universitas Islam Riau (UIR), Fat Haryanto kembali mencuat ke publik setelah ia melaporkan kampusnya sendiri ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau atas dugaan tindakan diskriminatif, pelanggaran hak tenaga kerja, dan penyalahgunaan data pribadi.
Laporan ini menuai perhatian salah satu anggota Senat UIR yang menyampaikan tanggapannya secara tertutup pada 3 September 2025.
Fat Haryanto merupakan alumni Program Studi Kriminologi UIR angkatan 2007 dan telah menjabat sebagai dosen tetap dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) sejak 1 Februari 2017.
Meski telah mengabdi selama bertahun-tahun, Fat mengaku tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai dosen secara layak.
"Saya tidak pernah menerima hak-hak saya sebagai dosen, mulai dari gaji yang sesuai, kesempatan mengajar, hingga hak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.'
"Lebih miris lagi, saya bahkan baru tahu saya diberhentikan lewat pesan WhatsApp dari Pak Zulfikar Ahmad pada 11 Juli 2025, padahal surat pemberhentiannya sudah sejak 2022," ujar Fat Haryanto, Kamis, 4 September 2025.
Surat pemberhentian yang disebut dengan nomor 38/KPTS/YLPI_XI/2022 itu tidak pernah diterimanya secara fisik maupun digital. Ia pun menegaskan tidak pernah menerima teguran, pembinaan, atau surat peringatan sebelumnya dari pihak kampus.
Tak hanya soal pemutusan hubungan kerja yang dinilai sepihak, Fat juga mengungkap dugaan serius terkait penggunaan data pribadinya secara tidak sah.
"Setelah saya dicek di data Dikti, nama saya masih tercatat sebagai dosen aktif beberapa tahun setelah saya tidak lagi diizinkan mengajar. Ini bisa jadi indikasi penyalahgunaan data pribadi, dan saya tidak pernah dikonfirmasi soal itu," tegasnya.
Fat menilai tindakan ini melanggar hak perlindungan data pribadi dan berpotensi mengarah pada tindak pidana. Ia pun meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi turun tangan menyelidiki dugaan ini.
Seorang anggota Senat UIR yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Ia mengakui bahwa telah terjadi banyak kerugian yang dialami oleh Fat Haryanto.
"Kerugiannya besar. Bukan hanya soal gaji dan hak mengajar, tapi juga hak atas kepangkatan, pengembangan keilmuan, BPJS, hingga nama baik. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi bisa jadi pelanggaran serius," tambahnya.
Anggota Senat tersebut juga menyinggung bahwa persoalan administrasi di kampus kerap kali diabaikan, dan apa yang terjadi pada Fat adalah cerminan lemahnya sistem pengawasan di UIR.
"Saya pribadi mendukung langkah hukum yang diambil Pak Fat. Ini bukan soal balas dendam, tapi soal keadilan dan akuntabilitas. Apalagi jika benar NIDN-nya digunakan tanpa sepengetahuan, itu sudah masuk kategori eksploitasi data akademik," jelasnya.
Fat juga mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan mengenai kasusnya. Ia mengaku beberapa pemberitaan yang sempat dimuat di media online tidak muncul di pencarian Google maupun mesin pencari lainnya.
"Ada indikasi kuat bahwa pemberitaan soal kasus ini sengaja dihilangkan dari pencarian publik. Kalau kampus ini benar mengklaim sebagai institusi Islam, harusnya transparan dan bertanggung jawab. Bukan malah menyembunyikan masalah," lanjut Fat dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa kejadian ini bukanlah kasus tunggal dan menduga masih banyak korban lain yang tidak berani bersuara karena tekanan dan rasa takut. Lebih lanjut, Fat mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau agar segera memberikan informasi perkembangan atas laporan yang telah ia ajukan.
"Saya melapor secara resmi, tapi hingga sekarang saya belum menerima kabar lanjutan. Ini bisa menimbulkan pertanyaan publik, apakah laporan saya diproses atau tidak. Disnaker harus transparan," tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia akademik di Riau dan merusak citra kampus.
"UIR itu statusnya ‘Unggul’, tapi kalau urusan administrasi dan perlindungan dosen saja amburadul, gelar itu hanya formalitas. Jangan sampai mahasiswa baru atau calon dosen jadi korban berikutnya," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Islam Riau maupun Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Sementara Disnaker Provinsi Riau juga belum menyampaikan update terkait perkembangan laporan Fat Haryanto.

