RIAU ONLINE, KAMPAR – Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial RE tewas setelah tersetrum kawat listrik bertegangan tinggi yang dipasang di sekitar pabrik tahu di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, menjelaskan kawat beraliran listrik tersebut sengaja dipasang oleh pemilik pabrik tahu berinisial AR (40).
“Pelaku mengaku memasang kawat beraliran listrik untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang kerap mencuri di pabriknya,” ungkap AKBP Boby.
Peristiwa tragis itu terungkap setelah warga menemukan jasad korban di sekitar area pabrik. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi.
Atas perbuatannya, AR kini telah diamankan polisi dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Kampar.

