Residivis Jambret di 18 Lokasi Pekanbaru Kembali Dijebloskan ke Penjara

Pelaku-jambret-di-polsek-sukajadi2.jpg
Pelaku jambret di Polsek Sukajadi (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang residivis yang baru bebas pada 2023, Rohim Masril (22) kembali ditangkap Polsek Sukajadi setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret di 18 lokasi di Pekanbaru.

Pelaku ditangkap Polisi di sebuah hotel, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Senin, 18 Agustus 2025.

"Awalnya kita mendapat laporan dari korban atas nama Hosni Santaria. Ia mengaku dijambret gelang emas oleh pelaku di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru," ujar Kapolsek Sukajadi, Jorminal Sitanggang bersama Kanitreskrim AKP Leo Dirgantara, Rabu, 3 September 2025.

Kapolsek Sukajadi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pria berusia 23 tahun tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi pelaku tengah berada di sebuah hotel di Kecamatan Limapuluh. Pelaku kemudian kita tangkap dan kita bawa ke Mapolsek," jelas Jorminal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dan baru bebas dari tahanan pada 2023 dengan kasus curanmor.

"Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan terhadap pelaku, RM sudah beraksi sebanyak 18 kali di Pekanbaru dengan target wanita menggunakan perhiasan dan handphone saat berkendara," jelas Kapolsek.

Kompol Jorminal mengatakan saat ini pihaknya masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial J yang saat ini masuk DPO.

"Kita masih memburu rekan pelaku inisial J. Pelaku kita terapkan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara."

"Kita juga mengimbau kepada warga dan pengendara motor untuk tidak memancing pelaku kejahatan melakukan aksi Jambret. Jangan menggunakan perhiasan berlebihan dan tidak menggunakan handphone saat berkendara," pungkasnya.


Berikut beberapa lokasi aksi jambret pelaku di Pekanbaru.

- Jalan Delima, Kecamatan Binawidya (Gelang Emas).

- Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya (Gelang Emas).

- Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya (Gelang Emas).

- Jalan Pattimura, Kecamatan Sail (Gelang Emas).

- Jalan Thamrin, Kecamatan Sail (Gelang Emas).

- Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi (Gelang Emas).

- Jalan Nilam, Kecamatan Pekanbaru Kota (Gelang Emas).

- Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi (Gelang Emas).

- Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tuah Madani (HP Oppo A37).

- Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai (HP Vivo Y29).

- Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi (Hp Xiaomi).

- Jalan Hang Jebat, Kecamatan Sail (HP Vivo Y53).

- Jalan Seberut, Kecamatan Pekanbaru Kota (HP Vivo Y53).