Antisipasi Demo, Disdik Pekanbaru dan Riau Terbitkan Surat Edaran untuk Sekolah

Asisten-I-Setdako-Pekanbaru-Masykur-Tarmizi.jpg
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Menyusul rencana aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kota Pekanbaru pada Senin, 1 September 2025, pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dan Disdik Provinsi Riau menerbitkan surat edaran yang mengatur kegiatan belajar mengajar di berbagai satuan pendidikan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi melalui surat edaran Nomor 72/SE.Disdik/2025, menginstruksikan sekolah-sekolah yang berada dalam radius lima kilometer dari Kantor DPRD Provinsi Riau dan Mapolda Riau untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari rumah.

“Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban peserta didik sekaligus mendukung upaya aparat keamanan menjaga kondusifitas daerah,” tulisnya dalam edaran tertanggal 31 Agustus 2025.

Selain itu, madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama juga dihimbau agar menyesuaikan kebijakan dengan memperhatikan aspek keamanan siswa.


Selanjutnya, seluruh guru dan tenaga kependidikan diminta untuk mengampanyekan pentingnya menjaga suasana damai serta mengajak orang tua dan peserta didik untuk mendoakan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Pekanbaru maupun Indonesia.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 400.3/205/Disdik/2025 yang ditandatangani Plt. Kepala Disdik Riau, H. Erisman Yahya. Surat ini ditujukan kepada kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Riau.

Dalam himbauan tersebut, sekolah diminta memastikan peserta didik tetap berada di lingkungan sekolah selama proses belajar mengajar, lalu segera pulang ke rumah setelah kegiatan belajar selesai tanpa singgah ke tempat lain.

“Kami menghimbau peserta didik untuk tidak ikut-ikutan apabila diajak oleh pihak tertentu dalam kegiatan demonstrasi tanpa seizin pihak sekolah,” tegas Erisman.

Pihak sekolah juga diminta membuat edaran kepada orang tua agar turut memantau aktivitas anak-anak mereka dan memastikan tidak ada yang ikut serta dalam kegiatan demonstrasi.

Kedua kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif agar peserta didik tetap aman serta kegiatan pendidikan berjalan tanpa gangguan di tengah dinamika sosial yang terjadi di Pekanbaru.