RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap Peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Tak tanggung-tanggung, barang bukti 121,5 kilogram narkotika berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Riau dalam tiga bulan terakhir.
Konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Riau, dipimpin langsung oleh Wakapolda, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, didampingi oleh Kombes Pol Putu Yudha Prawira, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Riau.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80, pada 17 Agustus 2025.
Dalam operasi tersebut, tim Ditresnarkoba berhasil menggagalkan pengiriman 44 bungkus sabu dengan berat bersih mencapai 42,4 kg. Dua tersangka berinisial WS dan AHA ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu dari Bengkalis ke Pekanbaru melalui jalur darat.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima. Dengan dukungan teknologi kepolisian dan koordinasi tim, kami berhasil mendeteksi dan menghentikan pengiriman sabu sebelum sempat diedarkan," ujar Brigjen Jossy Kusumo, Rabu, 27 Agustus 2025.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebuah mobil Honda Jazz dan dua tas besar yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua kurir mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial AM, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Selain keberhasilan menggagalkan peredaran sabu, Polda Riau juga melakukan pemusnahan barang bukti dari total 18 kasus besar narkotika yang berhasil diungkap selama tiga bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
121,52 kg sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir Happy Five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin dan 624 cartridge vape liquid narkotika. Diperkirakan, total nilai barang haram tersebut mencapai lebih dari Rp123,7 miliar, dan jika berhasil beredar di masyarakat, dapat berdampak pada lebih dari 6,6 juta jiwa.
"Ini bukan hanya soal jumlah barang bukti. Ini tentang nyawa dan masa depan generasi bangsa yang berhasil kita selamatkan," tegas Brigjen Pol Jossy Kusumo.
Menurut Jendral bintang satu itu, sebagian besar narkotika diselundupkan melalui jalur laut, khususnya lewat pelabuhan-pelabuhan kecil tak resmi atau “pelabuhan tikus” di wilayah Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau.
Beberapa kasus lainnya juga melibatkan jalur udara, seperti yang berhasil digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, berkat kejelian petugas keamanan bandara (Avsec) dan anggota TNI AU.
"Modus yang digunakan sangat beragam dan canggih. Ada yang diselundupkan melalui mobil pribadi, kapal nelayan, bahkan dalam bentuk vape liquid. Ini menunjukkan bahwa para pelaku terus berinovasi dalam kejahatan, dan kami pun harus selalu selangkah lebih maju," tegasnya.
Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan bahwa Polda Riau akan terus bertindak tegas terhadap semua bentuk kejahatan narkotika. Tidak ada ruang toleransi bagi para pengedar, kurir, maupun bandar narkoba.
"Hukuman bagi para pelaku sangat berat. Bisa 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati. Jika hanya satu warga menjadi korban narkotika, itu sudah cukup bagi kami untuk bertindak. Jangan pernah coba-coba membawa narkoba ke Riau. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya," terangnya.
Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Sinergi antara aparat hukum, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
"Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua. Kami mengajak semua pihak untuk bersatu menjaga Riau tetap bersih, sehat, dan aman dari narkotika," pungkas lulusan Akpol 1992 itu.

