Surat Keppres Beredar, Syahrial Abdi Bakal Jadi Sekdaprov Riau

Plt-Sekwan-DPRD-Riau-Syahrial-Abdi.jpg
Syahrial Abdi (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Beredar surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Surat ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara RI, Thanon Aria Dewangga pada 22 Agustus 2025.

Dalam Keppres tersebut, memuat dua poin, yakni memberhentikan dengan hormat SF Hariyanto dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. 


"Memberhentikan dengan hormat Ir SF Hariyanto MT dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulisan dalam Keppres tersebut.

Kemudian, poin kedua memutuskan Syahrial Abdi untuk menjadi Sekdaprov Riau periode selanjutnya.

"Mengangkat Dr Syahrial Abdi AP MSi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b. sesuai peraturan perundang-undangan," poin kedua Keppres tersebut.

Untuk diketahui, Syahrial Abdi merupakan satu dari tiga nama calon pejabat eselon I Pemprov Riau yang berhasil lolos seleksi Jabatan Sekdaprov Riau. Ketiga nama tersebut yakni Jafrinaldi, Syahrial Abdi dan Yusfa Hendri.