Tarif PBB-P2 Tinggi, Wali Kota Pekanbaru Janji Cari Solusi

Wali-Kota-Pekanbaru-Ingatkan-Bahaya-Karhutla.jpg
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan kemerdekaan sejati bagi masyarakat belum sepenuhnya dirasakan selama beban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih tinggi.

Ia menyebut salah satu pekerjaan rumah utama Pemerintah Kota (Pemko) saat ini adalah mencari solusi untuk meringankan beban pajak warga.

“Kita memang sudah merdeka, tetapi belum merdeka sejati sebelum PBB-P2 di Pekanbaru turun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusi yang bisa kami lakukan untuk menuntaskan persoalan ini,” ujar Agung, Rabu 20 Agustus 2025.

Isu kenaikan PBB yang mencapai hingga 300 persen belakangan menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Januari 2024, setelah disahkan melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan pada 2023 saat kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya yaitu Muflihun.

Perubahan tarif itu sendiri disepakati bersama DPRD Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Tarif PBB.


Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian, yang juga tergabung dalam Pansus tersebut, menjelaskan bahwa kenaikan terjadi karena adanya perubahan tarif dari 0,01 menjadi 0,03.

“Sejak diberlakukan, pelaksanaan berjalan aman. Kami pastikan pengawasan dilakukan maksimal, dan hasilnya harus kembali untuk kepentingan masyarakat,” jelas Victor.

Meski demikian, Victor menilai Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho telah mengambil sejumlah langkah positif. Salah satunya, menurunkan tarif parkir yang mendapat sambutan baik dari warga, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai titik kota.

“Selama arah kebijakan positif dan demi kesejahteraan warga, kami akan mendukung penuh sambil memastikan pengawasan tetap berjalan ketat. Jika memungkinkan dikaji lebih lanjut, penyesuaian tarif PBB juga bisa dilakukan,” pungkasnya.