RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru memastikan fokus menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru 2025–2029 sebelum memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 maupun APBD murni 2026.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk kedua APBD tersebut.
“Sampai hari ini APBD-P 2025 maupun APBD murni 2026 belum ada pembahasan di kita dan draft KUA-PPAS-nya juga belum kita terima. Kita masih fokus selesaikan RPJMD yang nanti pada 19 Agustus akan diparipurnakan,” ujar Andry, Rabu 13 Agustus 2025.
Politisi Gerindra itu menjelaskan, sesuai ketentuan, RPJMD harus disahkan paling lambat pada 20 Agustus 2025. Setelah proses tersebut tuntas, pembahasan APBD-P 2025 dan APBD 2026 akan segera dilakukan, meskipun waktu yang tersedia terbilang singkat.
“Insya Allah tidak terganggu. Setelah RPJMD tuntas, kita akan langsung fokus membahas APBD Perubahan dan APBD 2026 meski waktunya tinggal beberapa hari,” tegasnya.

