RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan sejumlah prioritas yang akan diakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Hal itu dibacakan oleh Pj Sekdaprov Riau M Job Kurniawan di Rapat Paripurna tentang Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin, 11 Agustus 2025.
"Pemprov Riau sepakat bahwa RPJMD harus selaras dengan RPJMN dan mengidentifikasi solusi pada permasalahan-permasalahan di tengah masyarakat, melibatkan masyarakat. Serta mengacu pada RPJPD dan isu strategis di seluruh kabupaten/kota," ujar M Job.
Selain itu, RPJMD Riau juga akan disusun selaras dengan Perda RTRW dan prinsip ekonomi hijau.
"Kami juga memprioritaskan Program Riau Cerdas, Riau Sehat, penguatan infrastruktur, digitalisasi, penguatan aset, pengembangan kualitas unggul dan pelestarian dan penguatan budaya Melayu," jelasnya.
Selain itu, Pemprov juga akan memprioritaskan pembangunan desa dan pembangunan infrastruktur yang merata di 12 Kabupaten/kota. Sehingga tidak ada ketimpangan ekonomi diantara kabupaten/kota.
"Kami juga akan melakukan sinkronisasi antara RPJMD dan RPJPD kabupaten/kota dengan Provinsi Riau," jelasnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Riau Parisman Ihwan yang memimpin paripurna tersebut menyampaikan sudah menargetkan Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 ditargetkan diselesaikan pada 20 Agustus 2025.
"Kita targetkan 20 Agustus ini bisa selesai, dengan waktu yang sedikit ia berharap pansus ini selesai," jelasnya.
Kemudian, untuk menyelesaikan Ranperda RPJMD, DPRD Riau membentuk Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 yang diketuai oleh anggota DPRD Riau Suyadi.
Anggota Pansus diantaranya Soniwati, Suyadi, Andi Dharma Taufik, Jon Ade Nofendra, Darmalis, Ayat Cahyadi, Adam Syafaat, Ginda Burnama, Androy Ade Rianda, Doni Saputra, Nur Azmi Hasyim, Siti Aisyah, Munawar, M. Fadel.(ADV PEMPROV RIAU)

