Kelola Limbah Jadi Pupuk, PT ADTM Terapkan Sistem Land Aplikasi

Kelola-Limbah-Jadi-Pupuk-PT-ADTM-Terapkan-Sistem-Land-Aplikasi.jpg
Pengelolaan limbah PT ADTM menjadi pupuk dengan memanfaatkan sistem Land Aplikasi. (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Arta Dermaga Titian Emas (ADTM), perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit menerapkan langkah inovatif dengan memanfaatkan sistem Land Aplikasi (LA) untuk pengelolaan limbah cair hasil produksi.

Dalam sistem ini, limbah cair yang dihasilkan dari proses produksi kelapa sawit tidak langsung dibuang, melainkan diolah terlebih dahulu melalui kolam khusus. Pengolahan ini bertujuan untuk menurunkan kadar polutan sehingga air limbah memenuhi standar mutu lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Setelah melalui proses treatment tersebut, air limbah yang sudah aman ini dialirkan ke kolam resapan atau flatbed yang terletak di areal kebun kelapa sawit milik perusahaan. 

Di sinilah keunikan dari metode Land Aplikasi terlihat. Air limbah tidak hanya dibuang, tetapi dimanfaatkan kembali sebagai pupuk organik yang menyuburkan tanaman kelapa sawit.

Manager Pabrik PT ADTM, Yogi Alhaddar, menjelaskan bahwa metode Land Aplikasi bukan hanya menjadi solusi ramah lingkungan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap efisiensi dan produktivitas perusahaan.

"Kami tidak hanya ingin membuang limbah dengan aman, tapi juga menciptakan nilai tambah. Air limbah yang sudah melalui proses treatment ini mengandung unsur hara yang baik untuk tanaman."


"Dengan menggunakannya sebagai pupuk organik, kami bisa mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia," ujar Yogi, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurutnya, setiap tahapan dalam sistem Land Aplikasi ini diawasi secara ketat, baik oleh tim internal maupun lembaga eksternal. 

Pengujian rutin dilakukan di laboratorium yang telah tersertifikasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memastikan air limbah yang dialirkan ke kebun benar-benar aman dan sesuai standar lingkungan.

"Pengawasan kami lakukan secara berkala. Hasil uji laboratorium selalu kami dokumentasikan dan dilaporkan sesuai ketentuan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," tambahnya.

Tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, PT ADTM juga menggandeng berbagai pihak eksternal seperti kelurahan setempat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam proses pengawasan operasional sistem Land Aplikasi ini. 

Langkah ini dilakukan agar seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipantau bersama.

"Kami ingin masyarakat tahu dan ikut memantau bahwa proses ini aman. Kolaborasi dengan aparat dan pemerintah lokal membantu menciptakan kepercayaan dan memperkuat komitmen kami terhadap operasional yang bertanggung jawab," lanjut Yogi.

Penerapan sistem Land Aplikasi ini menjadi bukti bahwa perusahaan dapat menjalankan aktivitas industri tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan. Dengan mengelola limbah sebagai sumber daya baru, PT ADTM membuktikan bahwa inovasi dan tanggung jawab sosial bisa berjalan beriringan.

"Kami percaya bahwa keberlanjutan usaha sangat bergantung pada keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, metode Land Aplikasi ini akan terus kami tingkatkan dan kembangkan ke depannya," pungkasnya.