RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar Paripurna Pandangan Umum Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau tahun 2025-2029, di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sidang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau SF Hariyanto.
Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi dari DPRD Provinsi Riau menyampaikan pandangannya terkait poin-poin penting yang harus koordinasi dalam RPJMD Provinsi Riau tahun 2025-2029.
Diantaranya, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Anggota DPRD Riau Soniwati mengingatkan agar RPJMD disusun dengan tepat waktu agar tidak dikenai sanksi administratif.
"Fraksi PDIP memandang bahwa RPJMD harus selaras dan sejalan dengan RPJMN dan mengidentifikasi masalah. Partisipasi masyarakat juga harus difasilitasi dan dilakukan dengan jadwal yang tepat," ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicara Syamsudin menyampaikan agar RPJMD disusun dengan selaras pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
"Keselarasan RPJMD dengan Perda RTRW ini juga harus diperhatikan dan sekarang menjadi tantangan. Karena sampai saat ini Perda RTRW belum disahkan," jelasnya.
Atas beberapa pandangan fraksi ini, Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya akan membahas dan mempertimbangkan pandangan-pandangan fraksi tersebut bersama Gubernur Riau, agar RPJMD yang terbentuk dapat mengayomi semua kepentingan masyarakat.
"Tadi kita sudah dengarkan pandangannya fraksi. Selanjutnya ini akan menjadi pertimbangan kita untuk menyusun RPJMD," pungkasnya.

