RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengumpulkan data dan keterangan (pulbaket) terkait kecelakaan kerja di gedung United Overseas Bank Limited (UOB) Cabang Pekanbaru.
Disnakertrans Riau juga akan memanggil manajemen PT Sinergi terkait kecelakaan kerja yang dialami karyawannya, Rio Rinaldi Saputra (35). Rio tersengat aliran listrik tegangan tinggi, saat melakukan pekerjaan di Bank UOB, Jumat,1 Agustus 2025 sekira pukul 15.20 WIB kemarin.
"Kita sudah turunkan pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pulbaket, hasilnya nanti setelah selesai akan kita sampaikan," ujar Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat akan memanggil PT Sinergi untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan kerja tersebut.
"Nanti kita akan panggil perusahaannya untuk melakukan tahapan pemeriksaan. Perusahaan ini vendor yang bekerja di bank UOB," jelasnya.
Menurut laporan medis, korban yang setelah kejadian dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Polda Riau.
"Korban mengalami luka bakar 24 persen berdasarkan laporan medis. Kita juga akan minta keterangan dari pihak medis terkait luka yang 24 persen ini," tambahnya.
Informasi yang diperoleh, PT Sinergi diduga tidak memiliki lisensi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada ketinggian. Bahkan, karyawan yang menjadi korban sengatan listrik tersebut diduga belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Benar atau tidaknya informasi itu, akan diketahui setelah kita panggil pihak perusahaan, baru mereka membuktikan apakah benar atau tidak informasi itu. Saat ini kita belum bisa menyimpulkan langkah apa. Kita akan panggil dulu pihak perusahaan," pungkasnya.

