RIAU ONLINE, KUANSING - Polda Riau dan Polres Kuansing kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam operasi yang digelar secara terpadu di tiga titik lokasi tambang ilegal, petugas berhasil menindak tegas para pelaku dengan membakar 13 rakit PETI yang digunakan untuk menambang secara ilegal di sepanjang aliran sungai.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah peralatan tambang dan memasang plang larangan sebagai tanda bahwa wilayah tersebut dilarang keras digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan akibat PETI.
"Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk PETI. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini," ujar Irjen Herry Heryawan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Irjen Herry menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penegakan hukum dan pelestarian lingkungan di wilayah hukum Polda Riau.
"Penyelidikan juga akan terus berlanjut guna mengungkap siapa saja pihak-pihak yang berada di balik jaringan aktivitas ilegal ini," tegasnya.
Meski aparat menyatakan aksi ini sebagai langkah penyelamatan lingkungan, warganet justru memberikan respon berbeda.
Dalam berita terkait penertiban PETI yang diunggah akun Instagram @kabarpekanbaru, warganet mempertanyakan motif di balik penertiban tersebut.
Beberapa komentar menyentil ketimpangan perlakuan hukum antara masyarakat kecil dan perusahaan besar.
"Giliran perusahaan besar dilindungi, rakyat kecil langsung ditindak,” tulis akun @jeha***.
Sementara itu, akun @teo*** mempertanyakan keseriusan negara dalam memberdayakan rakyat kecil. "Kenapa ini negara sulit sekali untuk mendukung rakyatnya mandiri, tapi kalau soal pajak nomor satu.”
Kritik juga muncul dari akun @jhon*** yang menyindir bahwa penertiban dilakukan karena para pelaku tak memberikan “setoran”.
"Pasti karena nggak setor,” komentarnya singkat.
Beberapa warganet lainnya bahkan menduga bahwa lokasi PETI ditindak setelah aparat mengetahui keberadaan cadangan emas.
"Giliran sudah tahu titik emas baru ditindak,” tulis akun @ane***.
“Setorannya kurang itu, selama ini ke mana saja?” timpal akun @70***.
Akun lain dengan nama @rivan*** memberikan komentar satir. "Bertanya dengan nada lembut, apakah setoran kurang, komandan? Sehingga dimusnahkan?”
Ada pula yang menyindir soal waktu penindakan yang dianggap terlambat.
"Sudah banyak yang diangkut baru ditindak,” kata akun @ang***.
“Kenapa tidak dari dulu?” tanya akun @Ali***.
“Tamak sekali pemerintah ini,” ujar @novi dengan nada kesal.
Aktivitas PETI di Kuansing bukan hal baru. Selama bertahun-tahun, penambangan emas ilegal menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat di daerah tersebut, terutama yang kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.
Namun di sisi lain, praktik ini merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam ekosistem setempat.
Pemerintah daerah maupun aparat kepolisian berada dalam posisi dilematis, di satu sisi ingin menegakkan hukum, di sisi lain harus berhadapan dengan realitas ekonomi masyarakat.
Meski demikian, Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dipermainkan oleh kepentingan apa pun.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum atas nama ekonomi. Negara hadir untuk melindungi semuanya masyarakat, lingkungan, dan hukum," tutup Jenderal bintang dua itu.

