RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong upaya pencapaian target Zero Putus Sekolah melalui program pembiayaan pendidikan gratis bagi anak-anak kurang mampu dan mereka yang terpaksa berhenti sekolah karena kendala ekonomi.
Tak hanya fokus pada pembiayaan sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru juga menaruh perhatian serius terhadap praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah swasta akibat tunggakan biaya pendidikan.
Sebagai langkah konkret, Disdik akan memanfaatkan dana dari zakat profesi guru yang saat ini terkumpul sekitar Rp150 juta per bulan untuk menebus ijazah para siswa yang tertahan.
“Untuk tahap awal, karena belum dianggarkan dalam APBD, kita pakai dulu dana zakat profesi guru seperti yang dilakukan di DKI. Untuk menebus ijazah, itu dibolehkan,” ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu 30 Juli 2025.
Jamal menjelaskan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho telah memberikan arahan langsung kepada Disdik untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
“Ada anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu bayar, bahkan ada yang ijazahnya masih ditahan. Sekarang kita sedang mendata mereka agar bisa dikembalikan lagi ke sekolah,” jelasnya.

