Demi Bekerja di RSD Madani, Ratusan THL Rela Bayar Rp50 Juta

ILUSTRASI-PUNGLI1.jpg
ILUSTRASI (VIVA.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer dari Rumah Sakit Daerah (RS) Madani Pekanbaru menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai.

Para THL ini mengaku telah menyetorkan sejumlah uang agar bisa bekerja di rumah sakit, namun tetap diberhentikan sejak 1 Juli 2025 karena tidak tercatat dalam database resmi Pemerinta (Pemko) Pekanbaru.

“Para THL ini bukan keberatan karena kontraknya tidak diperpanjang atau dipindahkan ke tempat lain, tapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang kepada oknum. Mereka datang untuk mengadu dan mempertanyakan kenapa tetap diberhentikan,” ujar Wali Kota Agung usai pertemuan di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin 21 Juli 2025.

Dari laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sekitar 300 orang THL RS Madani tidak masuk dalam database kepegawaian resmi, sehingga kontraknya tidak diperpanjang. 

Sementara itu, sebanyak 300 pegawai non-PNS lainnya yang sudah terdaftar tetap dipertahankan, yang terdiri dari 104 tenaga kesehatan dan 196 tenaga non-kesehatan.


Terkait dugaan pungli, Wali Kota Agung langsung mengambil tindakan. Ia memerintahkan BKPSDM dan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara hukum.

“Kami akan telusuri nama-nama yang dilaporkan. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian. Ini harus ditindak tegas,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Agung juga melakukan tanya jawab langsung dengan sejumlah pegawai non-database. Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa ada yang membayar antara Rp15 juta hingga Rp50 juta kepada oknum pejabat aktif di RS Madani. Bahkan, nama mantan Direktur RS Madani, Arnaldo, turut disebut dalam praktik tersebut.

“Ini harus kita bersihkan. Kita ingin sistem rekrutmen di Pemko transparan, tidak boleh lagi ada praktik percaloan atau pungli. Ini menyangkut keadilan bagi masyarakat,” tegas Agung.

Meski diberhentikan dari RS Madani, Agung memastikan para pegawai non-database itu tidak akan dibiarkan menganggur. Mereka akan dialihkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan tenaga tambahan, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, kelurahan, hingga unit pelayanan publik lainnya.

“Saya tidak memecat. Kita alihkan supaya mereka tetap bekerja dan bisa terus melayani masyarakat. Kita sedang mendata seluruh OPD yang bisa menampung mereka,” jelasnya.

Pertemuan yang berlangsung secara terbuka ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Zulhelmi Arifin, Asisten I Setdako Masykur Tarmizi, serta sejumlah kepala OPD lainnya.