RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas tunggal kendaraan roda empat, Pajero Sport dengan nomor polisi BM 45 YY warna hitam terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di depan RM Koki Sunda, Pekanbaru, Rabu dini hari, 16 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengemudi kendaraan tersebut diketahui bernama Muhammad Fathy Yahya (18), seorang pelajar asal Jalan Raya KM 4, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan mengungkapkan bahwa Fathy mengalami luka pada bagian wajah, tangan, dan kaki, dan telah dilarikan ke RS Awal Bros Sudirman untuk mendapatkan perawatan medis.
"Dari keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil Pajero Sport melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di dekat U-Turn Sola, tak jauh dari Koki Sunda, korban diduga menghindari sebuah kendaraan lain yang sedang berputar balik dari arah berlawanan.”
“Akibat manuver mendadak tersebut, pengemudi kehilangan kendali hingga mobil oleng ke kiri dan menabrak tiang rambu batas kecepatan di sisi barat jalan," ujar Kompol I Made, Rabu, 16 Juli 2025.
Lanjut I Made, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun pengemudi Pajero yang masih pelajar mengalami luka-luka sudah dilarikan ke RS.
Kondisi jalan pada saat itu kering dan cuaca cerah, serta dilengkapi dengan lampu penerangan jalan. Arus lalu lintas pun dilaporkan sedang sepi.
"Diduga pengemudi kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi, apalagi kendaraan melaju dengan kecepatan cukup tinggi di jalur yang sempit menjelang tikungan U-Turn," tegas Kasatlantas.
Selain kerusakan parah pada mobil Mitsubishi Pajero Sport, insiden ini juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum berupa tiang rambu lalu lintas. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kondisi pengemudi, serta menelusuri kemungkinan adanya unsur pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kita mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap hati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan," pungkasnya.

