BPK RI Temukan Tunda Bayar Belanja Rp1,7 T, Gubri: Sesuai Perhitungan Saya

Gubernur-Riau-Abdul-Wahid2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan tunda bayar atau utang belanja pada APBD Provinsi Riau Tahun 2024 senilai Rp1,76 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Nelson Ambarita usai Paripurna dengan Agenda Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun 2024 di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin, 2 Juni 2025.

Selain tunda bayar belanja, Pemprov Riau juga masih mempunyai utang PFK sebesar Rp40,81 miliar karena ketidakmampuan Pemprov menyelesaikan realisasi anggaran.

Ditemukan juga ketekoran kas pada Sekretariat DPRD yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp3,33 miliar.


BPK juga menilai bahwa Penatausahaan Belanja Perjalanan Dinas tidak memadai dan pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Pemerintah Provinsi Riau tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp16,98 miliar.

Atas temuan-temuan ini, Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan penilaian secara objektif terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Riau tahun 2024. 

Menurutnya, hasil pemrosesan BPK terkait sisa utang Pemprov Riau tahun 2024 yang akan membebani APBD Riau 2025 sudah sesuai dengan perkiraan. Pasalnya, ia sendiri sudah mengumumkan bahwa sejak beberapa waktu lalu, APBD Riau 2025 mengalami defisit akibat beban utang sekitar Rp2 triliun.

"Terima kasih kepada BPK RI, hasil keuangan kita sesuai dengan prediksi saya selama ini. Setelah ini saya akan segera menggelar rapat bersama OPD-OPD Pemprov Riau, tentang bagaimana kami bisa menyelesaikan temuan-temuan tadi," jelasnya.

Ia menjelaskan, BPK RI telah memberikan waktu 60 hari bagi Pemprov Riau untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. 

"Insya Allah dalam waktu 60 hari ini, apa yang diminta oleh BPK untuk kami tindak lanjuti, bisa segera kami tindaklanjuti dan selesaikan," pungkasnya.