RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 100 narapidana (napi) di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat 30 Mei 2025, petang.
"Untuk membersihkan Lapas/Rutan dari peredaran handphone ilegal serta narkoba,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau, Maizar, Sabtu, 31 Mei 2025.
Maizar menyebut ratusan napi yang dipindahkan tersebut berasal dari seluruh Rutan maupun Lapas di Riau yang berisiko tinggi terlibat praktik menyimpang saat pembinaan.
"Satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” tegas Maizar.
Selain itu, kata Maizar, seluruh Rutan dan Lapas di Riau akan kembali dijadikan sebagai tempat pembinaan warga binaan yang bersih dan aman.
"Kegiatan ini sesuai dengan instruksi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati,” tegas Maizar.
Sementara itu, Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Apriant, mengungkap ratusan napi yang dipindahkan berasal dari 11 Rutan dan Lapas di Riau.
Di Nusakambangan, kata Rika, para napi tersebut akan ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanaan maksimum hingga super maksimum.
Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV,” jelas Rika.
Rika mengungkap kebijakan ini bukan hanya sebagai penindakan dan hukum, tapi diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi napi lainnya agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi.
Ia menyebut pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku.
"Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," ujarnya.