RIAU ONLINE, PEKANBARU - Insiden tragis terjadi di pos pintu masuk Perumahan Bu Me He (BNH), Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban meninggal dunia inisial LC, yang mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan, serta H, yang mengalami luka tusuk di bagian ulu hati. Sementara itu, korban DS mengalami luka tusuk di bagian punggung bawah dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Kronologi kejadian menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban dan beberapa saksi memasuki perumahan dengan tiga sepeda motor sekitar pukul 20.30 WIB.
"Saat melintasi pos penjagaan, kendaraan yang dikendarai H disebut melaju cukup kencang dan mendapat teguran dari tersangka MK yang berjaga di pos. Teguran tersebut berujung pada cekcok antara korban dan tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Minggu, 30 Maret 2025.
Setelah sempat dilerai, tersangka kembali ke pos. Namun, para korban menghampiri kembali ke pos penjagaan, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan.
"Dalam insiden ini, tersangka menggunakan sebilah pisau sepanjang 30 cm untuk menyerang korban. Untuk korban polisi yang meninggal ini merupakan anggota Polsek Sinaboi sebagai Bhabinkamtibmas," terang Asep yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.
Penyelidikan dan barang bukti pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pisau dengan gagang dan sarung kayu berwarna coklat, serta pakaian milik korban.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang diduga digunakan dalam insiden ini. Korban yang meninggal dunia juga telah menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara," terang Kombes Asep.
Terhadap tersangka dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 Subsider 351 Pasal 3 dan Pasal 2 KUHPidana.