Penjaga Pintu Masuk Tempat Karaoke Diduga Preman Sewaan Tikam Polisi di Rohil

Ilustrasi-penikaman.jpg
(Muhammad Faisall/kumparan)

RIAU ONLINE, ROHIL - Keributan berujung penikaman yang menewaskan seorang Bhabinkamtibmas Polres Sinaboi terjadi di kompleks perumahan, Jalan Utama I, Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban Bripka Lestari Candra dan dua warga sipil Herman (30), dan Dedi (49), hendak menuju ke tempat karaoke yang berada satu di area kompleks perumahan, Jalan Utama I. 

Pos pintu masuk komplek perumahan tersebut menjadi lokasi utama insiden itu. Ketiganya ditikam oleh penjaga di pos pintu masuk, Marselinus Kuku (39), yang diduga seorang preman sewaan.

Padahal sebelumnya Polda Riau meminta agar tempat karaoke ditutup selama Ramadan. Namun, ada saja oknum yang diduga tetap membuka tempat karaoke.

Pelaku menggunakan senjata tajam menyerang tiga korban, yakni Bripka Lestari Candra (39) anggota Polsek Sinaboi serta dua warga sipil Herman (30), dan Dedi (49).


Akibat penikaman tersebut, Bripka Lestari Candra dan Herman meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Pratomo Bagansiapiapi.

Sementara itu, Dedi mengalami luka tusuk serius di bagian punggung dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Pratomo Bagansiapiapi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata membenarkan kejadian itu. Dia menyebutkan, kasus tersebut sedang didalami.

"Iya benar kejadiannya, ada satu anggota menjadi korban. Saat ini kasusnya masih kami dalami,” ujar APK Putu Adi, Minggu, 30 Maret 2025.

Jenazah Bripka Lestari Candra saat ini masih menjalani otopsi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan jenazah Herman telah dibawa pulang oleh keluarganya setelah pihak keluarga menolak proses autopsi.