Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar (AMAn) Saat Debat Publik Pilwako Pekanbaru di SKA Co-Ex, Jumat, 8 November 2024.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Agung Nugroho dan Markarius Anwar resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Rabu, 4 Desember 2024.
Keputusan ini dituangkan dalam surat keputusan nomor 864 tahun 2024, tentang penetapan total perolehan suara sah kelima pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira mengatakan, penetapan ini merupakan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D-hasil Kabko-KWK Walikota.
"Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu, tanggal 4 bulan Desember tahun 2024 pukul 01.48," kata Raga.
Berikut hasil perolehan suara Pilkada Kota Pekanbaru 2024:
Paslon Muflihun dan Ade Hartati Rahmat dengan perolehan suara sah sebanyak 72.475
Paslon Intsiawaty Ayus dan Taufik Arrakhman dengan perolehan suara sah sebanyak 17.811
Paslon Ida Yulita Susanti dan Kharisman Risanda dengan perolehan suara sah sebanyak 42.001
Paslon H Edy Nasution dan Dastrayani Bibra dengan perolehan suara sah sebanyak 56.159
Paslon Agung Nugroho dan Markarius Anwar dengan perolehan suara sah sebanyak 164.041
Dari jumlah perolehan suara tersebut, Paslon Agung Nugroho dan Markarius Anwar resmi ditetapkan terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Periode 2025-2030.