RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu dari dua wanita terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kembali ditangkap Polsek Bagan Sinembah, usai sempat kabur bersama seorang rekannya.
Wanita berinisial RPS (25) itu kembali ditangkap. Sedangkan rekannya, DJS (31) masih dalam pencarian polisi.
"Satu orang sudah kembali diamankan inisial R di Jalan Kartama, Gang Baitul Muttaqin," ujarKabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Senin, 11 November 2024.
Saat ini, Polres Rohil dan Polsek jajaran tengah fokus melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku, DJS.
"Saat ini tim masih mengejar satu orang lagi," tuturnya.
RPS bersama DJS melarikan diri saat di ruangan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah, Selasa, 5 November 2024.
Sebelumnya, kedua wanita ini bersama tiga pelaku lainnya IY (30), DS (19) dan SH (22), ditangkap Polsek Bagan Sinembah pada Senin, 4 November 2024
Tiga pelaku laki-laki, DS, SH dan IY sudah dijebloskan ke dalam penjara, sedangkan dua orang wanita lagi DJS dan RPS dimasukkan ke dalam ruangan Kanitreskrim.
Di dalam ruangan Kanitreskrim, DJS dan RPS dikunci dari luar. Namun diduga dalam kondisi tangan tidak diborgol, sehingga melarikan diri melalui ventilasi toilet di ruangan tersebut.

