Agus Salim Batal, KPU Bakal Tetapkan 8 Panelis Debat Kedua Pilgubri 2024

Kantor-KPU-Riau.jpg
KPU Riau (Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau bakal menetapkan delapan panelis debat kedua untuk Pilgubri 2024. Nama-nama panelis tersebut sesuai dengan calon panelis yang sebelumnya telah diumumkan.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa dari sembilan calon panelis, ada satu calon yang dibatalkan, yakni Agus Salim. Pembatalan ini dikarenakan tanggapan masyarakat yang mengindikasi Agus Salim sebagai pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Mempertimbangkan tanggapan masyarakat, kita batalkan. Karena keterbatasan waktu, kita tidak cari penggantinya, sehingga ada 8 panelis saja untuk debat kedua Pilgubri," ujarnya.

Lebih lanjut, Rusidi berharap dengan adanya tanggapan masyarakat ini, penetapan panelis debat telah memenuhi prosedur dan persyaratan netralitas yang diharapkan masyarakat.

Agus Salim, diduga merupakan anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau. karena tercatat namanya dalam SK kepengurusan partai politik tersebut.

Atas dugaan itu, Agus Salim secara pribadi telah merilis klarifikasi kepada publik. Dimana, ia mengakui memang pernah menjabat sebagai pengurus DPW PKB Riau pada 2021 lalu. Namun, dikarenakan kesibukannya menempuh pendidikan, ia mengaku sudah mengundurkan diri sejak tahun 2022.


"Tahun 2021 saya diajak untuk bergabung di kepengurusan DPW PKB Provinsi Riau. Namun sejak SK diterbitkan, saya tidak aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan partai karena menempuh Pendidikan Doktor (S3) di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Medan sejak tahun 2020," ujarnya.

"Sebab itu, di akhir tahun 2022, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pengurus dan anggota PKB Provinsi Riau dengan mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Pengurus DPW PKB Provinsi Riau," jelasnya.

Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf karena lalai membersihkan namanya sebelum mengajukan diri sebagai panelis Debat Pilgubri 2024.

Oleh karenanya, ia memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah terjadi, juga kepada KPU Riau dan PKB yang ikut mengalami dampak akibat kelalaiannya.

"Saya mengaku salah dan khilaf karena saya tidak membersihkan dan memastikan diri dan nama saya dari keterkaitan dengan partai politik sebelum mengajukan diri sebagai Panelis Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2024," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan, terkait masukan masyarakat dan klarifikasi dari yang bersangkutan, KPU Riau akan menjadikannya sebagai pertimbangan pada pleno penetapan panelis debat tanggal 10 November mendatang. 

"Tentu hal ini menjadi pertimbangan KPU Riau. KPU Riau tidak akan menetapkan panelis yang terafiliasi dengan partai politik, atau Paslon. Tanggal 10 November, kami akan pleno menetapkan panelis debat publik kedua paslon gubernur wakil gubernur riau tahun 2024," pungkasnya.