RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau telah membentuk dan secara resmi mengumumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2028, pada sidang paripurna yang digelar Senin, 28 Oktober 2024 sore.
Pimpinan DPRD Riau, Kaderismanto mengatakan, pembentukan AKD telah melalui hasil musyawarah bersama antar fraksi.
Ia menjelaskan, pembentukan AKD adalah langkah penting agar fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan secara optimal.
"Pembentukan AKD ini adalah langkah penting untuk memastikan fungsi-fungsi tersebut dapat dijalankan dengan baik," ujarnya.
Adapun nama-nama Anggota DPRD Provinsi Riau dalam pembagian AKD atau komisi di DPRD Riau, di antaranya:
Komisi I
Ketua: Nur Azmi Hasyim
Wakil Ketua: Ali Rahmat
Sekretaris: Amal Fathullah
Anggota: Andi Dharma, Hardianto, PAW Ade Agus Hartanto, Sunaryo, Ayat Cahyadi, Nalladia Ayu Rokan, PAW Ferriyandi, PAW Agung Nugroho
Komisi II
Ketua: Adam Syafaat
Wakil Ketua: Hardi Chandra
Sekretaris: Androy Aderianda
Anggota: Dodi SPBU, Ginda Burnama, Iqbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, PAW Dani M Nur Salam, Evi Juliana, PAW Repol, Hasby Assodiqy, Monang Eliezer Pasaribu
Komisi III
Ketua: Edi Basri
Wakil Ketua: Misliadi
Sekretaris: Eva Juliana
Anggota: Sofyan, Diski, Abdullah, Imustiar, Efrinaldi, Soniwati
Komisi IV
Ketua: Ma'mun Solikhin
Wakil Ketua: Jon Ade Nopendra
Sekretaris: Zulhendri
Anggota: Suyadi, Muhtarom, Zulfadhil Alhamdi, Kasir, Dodi Irawan, M Fadel Variza, Khairul Umam, Samsuri Daris, Darmalis, Farida H Saad, Munawar Syahputra, Dodi Saputra, Manahara Napitupulu
Komisi V
Ketua: Indra Gunawan Eet
Wakil Ketua: Abdul Kasim
Sekretaris: Robin P Hutagalung
Anggota: Sella Pitaloka, M Alga Vikcy, Syafaruddin Iput, Adrias, Fairus, Rizal Zamzami, Septina Primawati, Daniel Eka Perdana, PAW Kelmi Amri, Agus Triansyah.