RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggesa pembahasan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq OH, Sabtu, 18 Oktober 2024 mengatakan, hasil evaluasi APBD-P yang diberikan oleh pihak Kemendagri, terdapat sejumlah catatan yang harus segera disesuaikan.
“Hasil dari evaluasi Kemendagri ada beberapa catatan. Dan catatan itu sudah langsung kami serahkan ke OPD terkait untuk dapat segera dilakukan perbaikan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah dilakukan perbaikan tersebut, pihaknya kemudian melakukan harmonisasi. Harmonisasi ini dilakukan karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Riau belum terbentuk.
“Biasanya pembahasan APBD itukan oleh TAPD dan Banggar, tapi karena AKD DPRD Riau belum terbentuk, maka hanya dilakukan harmonisasi. Karena surat pemberitahuan hasil evaluasi juga sudah dikirimkan sebelumnya,” ujarnya.
Dengan sudah selesainya evaluasi APBD P 2024 tersebut, maka saat ini kegiatan di masing-masing OPD Pemprov Riau sudah dapat dijalankan. Namun, dengan catatan sesuai dengan yang dilakukan coaching oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Riau.
“Jadi OPD sudah bisa menjalankan kegiatannya, namun juga harus sesuai dengan yang dilakukan coaching oleh BPKAD,” jelasnya.