RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Jembalang pada 13-22 Oktober 2024. Sebanyak 22 tersangka curanmor atau maling motor berhasil ditangkap dan 41 unit motor diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Dari 22 orang tersangka, 3 orang di antaranya residivis. Mereka mengaku menjual motor curiannya seharga Rp2-3 juta per unit, untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan Polresta dan Polsek jajaran dalam mencegah aksi kejahatannya dan meningkatkan keamanan masyarakat di Pekanbaru.
"Operasi yang kita gelar selama 2 pekan dinamakan dengan Operasi Jembalang bersama Polsek jajaran. Ada sekitar 50 unit motor yang kita amankan dari para pelaku curanmor," ujar AKBP Henky didampingi Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra dan Kanitreskrim Polsek jajaran.
Penangkapan maling motor tersebut mendapat apresiasi dari netizen. Hal ini terlihat dalam unggahan Instagram @RiauZoneofficial.
"Mantap Pak Polisi di Provinsi," ujar Syahrul***, dikutip RIAU ONLINE, Selasa, 22 Oktober 2024.
"Polda Riau mantap kali," sahut Alasri***
"Tangkap penadahnya sekalian Pak, sangat meresahkan," timpa Riski***
"Selamat menempati rumah baru buat kalian (tersangka -red)," ujar bang***
"Bravo Polri," tutup Rizal***.