RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 selama 14 hari ke depan sejak 14-27 Oktober 2024.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyebut operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2024.
"Operasi ini juga diharapkan dapat menimbulkan rasa kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara," tegas Kombes Jeki, Senin, 14 Oktober 2024.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta, Kompol Alvin Agung Wibawa, menjelaskan bahwa ada dua metode yang diterapkan selama operasi zebra di antaranya petugas mobile serta petugas stationer.
"Petugas mobile nantinya akan berkeliling di ruas jalan di Kota Pekanbaru, jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan berupa teguran," ujar Kompol Alvin.
Sedangkan petugas stationer akan berdiam di suatu tempat jika menemukan pelanggaran maka akan memberikan tindakan bisa berupa teguran atau tindakan tilang.
Pada operasi ini ada delapan sasaran prioritas penertiban, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan knalpot brong."
Kemudian berboncengan melebihi kapasitas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.
“Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran aturan berlalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.