RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024 (OMP-LK24), Polres Rokan Hulu mengadakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi 130 Kepala Desa se-Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para Kepala Desa tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat.
"Peserta diharapkan dapat memahami dampak bahaya penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri serta keluarga," ungkap Kasat Narkoba, AKP Repelita Ginting, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia menekankan pentingnya pemahaman akan dampak sosial yang ditimbulkan oleh narkoba, baik bagi pengguna maupun pengedar.
Dalam sesi penyuluhan, para peserta diberikan pengetahuan tentang berbagai jenis narkotika dan sanksi hukum yang mengikutinya, terutama yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
"Peserta harus memahami dasar-dasar hukum yang akan diterapkan dalam pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba," tambahnya.
AKP Repelita juga mengingatkan bahwa situasi keamanan sangat penting menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Rokan Hulu. Ia mengajak para Kepala Desa untuk bekerja sama dengan TNI-Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
"Kami mengingatkan para Kepala Desa untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menambahkan bahwa keamanan dan kedamaian merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Kami menggandeng seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur desa, guna menciptakan situasi aman, damai, sejuk, dan kondusif," ungkap Kapolres.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga semua pihak dapat berkontribusi dalam mengatasi masalah narkoba dan menjaga keamanan menjelang pemilihan umum mendatang.
"Dengan pengetahuan yang didapat, para Kepala Desa diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di daerahnya," pungkasnya.