Polda Riau Kejar Pelaku Penganiayaan Tewaskan Warga Kampar ke Padang Panjang

Ilustrasi-penangkapan8.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar melakukan pengejaran pelaku penganiayaan yang menewaskan Jamal (31) warga Kabupaten Kampar hingga Padang Panjang, Sumatera Barat.

YS (43), tersangka penganiayaan bersama oknum Polda Riau, Bripka Antoni Saputra, yang menewaskan Jamal diringkus di sebuah homestay, Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu, 14 September 2024, dinihari.

"YS ditangkap di sebuah homestay Padang Panjang, Sumatera Barat," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Selasa, 17 September 2024.

Selain YS, pelaku lain inisial J juga sudah menyerahkan diri ke Polda Riau pada hari, Senin, 16 September 2024 pukul 23.00 WIB.


"Selain YS, J juga telah menyerahkan diri tadi malam ke Polda Riau," terang Anom.

Pelaku YS ditangkap bersama barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai Rp18 juta. Sedangkan dua pelaku lainnya masih Buron.

"Terkait apa barang yang dicuri korban sampai saat ini belum diketahui. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya," tutup Anom.