RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivitas pekerjaan pembenahan pipa yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Tirta Siak di Jalan Ahmad Yani sempat menuai kritik. Pasalnya, ruas jalan yang baru saja dilakukan overlay malah terdampak galian.
Namun kini ruas jalan tersebut sudah mulus setelah dilakukan pengaspalan kembali. Tirta Siak melakukan konsolidasi bersama dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait rekondisi Jalan Ahmad Yani.
"Kita telah berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Jadi kami membantu untuk pengembalian kondisi jalan dengan pengaspalan kembali, hanya saja ada treatment lebih yang harus dilakukan, makanya mungkin terkesan lama, padahal yang terlihat hanya lubang kecil, tapi Alhamdulillah sudah selesai dini hari ini," kata Ardiyan Senior Officer Konstruksi dan Bisnis PT PP Tirta Madani, Kamis 5 September 2024.
Manager Konstruksi dan Bisnis PT PP Tirta Madani, Doddy Kurniawan menambahkan penjelasan terkait overlay yang dilakukan menjadi lebih dari 10 meter, bukan hanya pada lubang galian saja. Ia mengatakan bahwa efek dari galian awal dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan minor pada sekitaran aspal baru.
"Jadi, selah kita lakukan konsolidasi dengan PUPR Provinsi PKPP Riau, kita diminta untuk bisa mengantisipasi hal itu, caranya? Kita perlebarlah perbaikan aspal ini yang terdampak lebih besar dari ukuran lubang galian awal," ungkapnya.
Sebelumnya, aktivitas pergantian pipa-pipa lama Tirta Siak menjadi pipa baru berstandar food grade dilaksanakan PT PP Tirta Madani sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kota Pekanbaru.
GM Teknik Perumda Air Minum Tirta Siak telah menjelaskan langkah yang harus diambil terkait dengan perbaikan pipa pada ruas jalan Ahmad Yani.
"Kami paham dengan kemarahan warga yang tidak mau jalannya kembali dirusak karena baru overlay. Tapi kami tidak punya pilihan, karena kalau kami biarkan bisa jadi merusak aspal yang makin parah, tekanan," jelasnya.
Sebagai informasi, PT PP Tirta Madani merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) KPBU Kota Pekanbaru yang tidak hanya menjalankan pergantian pipa-pipa lama Tirta Siak ke pipa baru melainkan juga sebagai Operator Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tampan.
Dalam kegiatannya, setiap pengolahan air yang diolah dan didistribusikan kepada pelanggan Tirta Siak merupakan air minum dengan standar Permenkes No 2 Tahun 2023 sebagai acuannya.