Korban bullying dan kekerasan saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, setelah mengalami memar di otak dan depresi
(Istimewa)
RIAU ONLINE, KAMPAR - Bullying atau perundungan disertai kekerasan kembali menimpa siswa. Santri pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kampar menjadi korban bullying dan kekerasan yang diduga dilakukan kakak kelasnya, pada 31 Juli 2024.
Ibu korban, Shinta Offianty, mengungkap bahwa putranya FAS (13) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kekerasan yang diduga dilakukan kakak kelasnya di ponpes.
"Kejadian bermula saat anak saya sedang bermain tirai dengan adik kelasnya sebelum salat zuhur. Tiba-tiba, seorang kakak kelas menegurnya, dan kemudian datang pelaku R dari asrama masjid yang langsung menendang anak saya," ujar Shinta, Rabu, 4 Sep 2024.
Shinta menyebut sekitar 10 orang santri yang merupakan kakak kelas, melakukan kekerasan terhadap putranya. FAS sempat lari dari kejaran kelompok santri tersebut.
"Sekitar 10 orang kakak kelas mendekati dan menantang anak saya. Salah satu dari mereka, pelaku A, kemudian memukul kepala anak saya hingga ia terjatuh dan diinjak-injak oleh pelaku lainnya," jelasnya.
Akibatnya, dokter mendiagnosis FAS mengalami memar di otak. Sehingga harus dirawat secara intensif selama di Aulia Hospital, sejak 1-3 Agustus 2024 lalu.
Menurut Shinta, sang anak mengalami trauma berat hingga depresi. Korban bahkan berhalusinasi hingga ingin menyakiti diri sendiri.
Berdasarkan saran dari psikolog UPT PPA Kampar, FAS kini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
"Psikolog menyarankan agar kami segera memeriksakannya ke psikiater, karena jika terlambat, dampaknya akan semakin buruk," sambung Shinta.
Shinta telah melaporkan kasus ini ke Polda Riau pada 5 Agustus 2024. Ia berharap pelaku yang melakukan bullying disertai kekerasan terhadap anaknya segera ditangkap.
"Saya sudah membuat laporan di Polda Riau sejak 5 Agustus, dan berharap mereka yang bertanggung jawab segera diproses. Kami juga meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia," harap Shinta.
Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Sepuh Siregar, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berjalan.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Pemanggilan terhadap para terlapor juga telah diagendakan," ujar AKBP Sepuh Siregar.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warganet bahkan berharap agar keadilan segera ditegakkan untuk korban.