IRT Muda, Datangi 91 Media Center Polda dan Cari Keadilan di Polresta Demi Bertemu Anaknya

Korban-KDRT-Minta-Keadilan-ke-Polresta.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nurselviana (28 tahun) mendatangi 91 Media Center Polda Riau didampingi kuasa hukumnya, Syahrul demi mencari keadilan, Senin, 19 Agustus 2024 malam.

Silvia bercerita mengaku rindu bertemu anak perempuannya yang kini entah dimana.  Menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Tresno alias AX, membuat dirinya cacat fisik hingga mengalami trauma.

Silvia bahkan sudah mendatangi Polresta Pekanbaru pada Bulan Juni 2024 lalu dan membuat laporan terkait KDRT yang dialaminya, namun belum ada respon baik dari aparat kepolisian.

Wanita berkacamata itu bercerita, awal mula dirinya mendapat perlakuan kasar dari sang suami saat di dalam mobil pulang jalan-jalan malam.

"Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024, kita cekcok di dalam mobil. Cekcok bermula dari cemburuan suami hingga akhirnya, Suami saya melakukan pemukulan ke wajah (dekat mata) dan kepala saya dibenturkan ke besi pintu mobil," ujar Selvy dengan nada iba.

Tresno alias AX kata Selvi, bahkan sudah sering melakukan kekerasan terhadap dirinya bahkan puncaknya saat berada di Jalan Harapan Raya, Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, malam.



"Saat dipukul, saya kabur keluar mobil dan minta tolong kepada warga disana, namun saya ditinggal di jalan dan dia (suaminya) pergi bersama mobil," jelas Selvi.

Saat bercerita dirinya belum berjumpa dengan anak perempuannya, Selvi berurai air mata dan meminta keadilan ke Polresta Pekanbaru.

"Saya rindu anak saya, sampai saat ini saya tidak diizinkan bertemu. Saya juga tidak tau keberadaannya sekarang. Saya memohon ke Polresta Pekanbaru untuk minta keadilan atas KDRT yang saya alami," tutup Selvi dengan berurai air mata.

Ditempat yang sama, kuasa hukum Selvi, Syahrul mengatakan kalau dirinya sudah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru sejak bulan Juni 2024 namun sampai saat ini belum ada perkembangan.

Syahrul berharap aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Pekanbaru segera menahan suami kliennya, Tresno alias AX atas perbuatan yang dilakukannya.

"Kita minta kepada Polresta Pekanbaru agar menahan suami Klien kita dan Selvi mendapatkan keadilan dan dipertemukan dengan anaknya," harap Syahrul.