Alami KDRT, Ibu Muda di Pekanbaru Diusir dan Dilarang Bertemu Anak

Ibu-Muda-di-Pekanbaru-Diusir-dan-Dilarang-Bertemu-Anak.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang perempuan di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu. 

Korban Nurselfiana (28 Tahun) mengaku dipukul di bagian muka dan mata oleh suaminya sendiri inisial T (42 Tahun). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dialaminya di dalam mobil sepulang menjemput suaminya itu dari tempat hiburan malam. 

"Keadaannya saat itu pulang dari tempat hiburan, dia lagi mabuk dan sempat cekcok di dalam mobil. Saya sempat melawan, disitulah terjadi kekerasan, dia memukul saya. Saya dihajar, kemudian berhasil lari ke luar mobil dan minta pertolongan ke warga," terangnya, Senin, 19 Agustus 2024.

Selfi mengatakan, pemicu peristiwa KDRT itu berawal dari cemburu dan curiga. Selfi mengaku, saat pulang ke rumah, dirinya juga mengalami kekerasan. Sang suami mendorongnya hingga dia terjatuh dari tangga yang menyebabkan cacat fisik. 

"Sekarang saya mengalami cacat fisik, saya jatuh di tangga. Di depan anak, saya didorong dan mendapat perawatan karena memar di tulang ekor dan sudah di ronsen dua kali. Saat ini saya masih menjalani fisioterapi seminggu dua kali," tuturnya. 

Seusai kejadian itu, kata Selfi dia diusir dari rumah dan tidak bisa berjumpa dengan anak perempuannya yang masih berusia 2,5 tahun sejak 16 Agustus lalu. 



"Saya sudah coba hubungi suami saya, tapi aksesnya ditutup. Dia melakukan kekerasan itu di depan anak saya juga. Saya sekarang sudah tidak tinggal di rumah lagi," ucap Selfi. 

Penasehat Hukum Nurselfiana, Syahrul mengatakan, peristiwa KDRT itu telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Sabtu 8 Agustus 2024 lalu. Saat ini, dia bersama kliennya telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru. 

"Kita minta keadilan yang telah merugikannya. Kita sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru atas peristiwa KDRT ini. Klien saya dipukul di bagian mata dan kepalanya dibenturkan ke mobil. Setelah itu dia juga tidak bisa berjumpa dengan anak kandungnya karena dibawa oleh suaminya," tutur Syahrul. 

Untuk melengkapi laporan, kata Syahrul, kliennya sudah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Menurut Syahrul, terlapor atau suami korban sudah sering melakukan tindakan kekerasan terhadap kliennya. Namun, kali ini dia memberanikan diri untuk melaporkan hal itu karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan terlapor. 

"Jangan di mentang-mentang wanita dia sengaja dihajar, dipukul dan ditindas hak-haknya. Perlakuan KDRT ini sudah sering dilakukannya, namun korban sudah tidak tahan waktu kejadian di dalam mobil tersebut. Itu sudah puncak dari kekerasan oleh klien saya ini," ungkap Syahrul. 

Syahrul berharap agar kliennya mendapat keadilan dan dapat berjumpa dengan buah hatinya itu. Pasalnya, anak tersebut masih membutuhkan sosok ibu untuk merawatnya. 

"Harapan kita Selfi mendapat keadilan dan bisa berjumpa dengan anaknya. Dan tindakan pidana yang dilakukan suaminya dapat diproses secara hukum," tegas Syahrul.