Oknum Guru Pesantren di Kampar Diduga Aniaya Santri, Polisi Selidiki

Ilustrasi-penganiayaan3.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, KAMPAR - Oknum guru di pondok pesantren, Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang santri. Kini, kasus ini tengah dalam proses penyelidikan kepolisian.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Kasubdit IV, AKBP Sepuh Siregar, mengatakan pihaknya belum meminta keterangan terhadap terhadap korban, lantaran masih sakit.

"Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan. Terhadap anaknya yang diduga menjadi korban dugaan penganiayaan belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit," ujar Sepuh Siregar, Selasa, 13 Agustus 2024.

"Yang jelas kita akan menunggu hingga kondisi korban sudah pulih kembali. Untuk dugaan penganiayaan yang dialami korban dimana, kita belum bisa memberikan keterangan karena korban masih sakit," lanjut Sepuh.



Direktorat Kriminal Umum Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan ini setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 5 Agustus 2024 lalu.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di Instagram setelah diunggah akun @shintajufri.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut anaknya diduga mengalami penganiayaan, hingga mengalami muntah, kencing berdarah, dan tak sadarkan diri.