Pemko Pekanbaru Belum Tutup THM Terindikasi jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Sekretaris-Daerah-Kota-Pekanbaru-Indra-Pomi-Nasution.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum menindak tegas sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang buka melewati batas jam operasional.

Operasional hiburan malam di Kota Pekanbaru hanya dibatasi hingga pukul 00.00 WIB. Namun kenyataannya banyak hiburan malam yang tetap buka hingga dinihari bahkan sampai subuh.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution hanya memberi imbauan kepada pengelola hiburan malam. Ia mengingatkan pengelola agar beroperasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Paling imbauan kita pengelola hiburan malam buka sesuai jadwal," paparnya.

Indra menyebut pemerintah kota belum berencana memberi sanksi kepada hiburan malam yang jadi tempat peredaran narkoba. Ia mengaku bakal mempelajari terlebih dahulu terkait dugaan penyalahgunaan izin hiburan malam tersebut.



Dirinya bakal memerintahkan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menambah pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam. OPD terkait mestinya melakukan pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan izin hiburan malam.

"Kita ingatkan Satpol PP agar melakukan pengawasan di hiburan malam," ujarnya.

Dirinya menyerahkan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di hiburan malam kepada kepolisian. Ia menilai polisi bakal melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di hiburan malam.

Diketahui, tidak cuma melanggar batas jam operasional, sejumlah THM ada juga yang menjadi tempat peredaran narkoba. Bahkan tak jarang para pemuda yang menyalahgunakan narkotika.

Terbaru, seorang mahasiswi mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk dan pengaruh narkoba. Pelaku lantas menabrak seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia.