Dua Teman Dugem Marisa Ditangkap, Dir Narkoba Imbau Lainnya Serahkan Diri

Mahasiswa-penabrak-emak-emak.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua orang teman dugem Marissa Putri penabrak IRT hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu, 3 Agustus 2024 sudah ditangkap pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti kepada awak media.

"Dari 6 orang yang bersama Marisa tersebut, dua sudah diamankan. Keduanya berinisial R dan G. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Manang, Senin, 5 Agustus 2024.

Lanjut Akpol 2001 tersebut, pihaknya akan merilis siapa teman-teman dari Marisa Putri yang ikut dalam pesta dugem di Sago KTV tersebut.



Manang mengimbau ke teman Marisa yang kabur agar segera menyerahkan diri. 

"Tolong segera menyerahkan diri atau kami yang akan menjemput kalian di tempat masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang IRT bernama Renti (46) pengendara sepeda motor tewas ditabrak mobil Toyota Raize yang dikemudikan oleh Marisa Putri di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.