22 Hari Operasi Antik, Polda Riau Tangkap 485 Tersangka dan Berbagai Narkotika

Konpres-Operasi-Antik-Polda-Riau.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran mengungkap 342 kasus dengan 485 tersangka yang diamankan dari Operasi Anti Narkotika Lancang Kuning (Antik LK) 2024 yang digelar selama 22 hari sejak 11 Juli sampai 1 Agustus 2024.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar konferensi pers Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024 di gedung baru, 91 Media Center Polda Riau, Senin, 5 Agustus 2024.

"Dari 342 kasus yang kita ungkap, ada 485 tersangka dengan rincian 466 tersangka laki-laki dan 19 orang tersangka perempuan," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin, 5 Agustus 2024.

Kombes Manang menyebut total barang bukti yang disita dari ratusan tersangka berupa 20,3 kg sabu, 778 butir ekstasi, 5,1 kg ganja, dan 10 butir happy five. 

"Selain pelaksanaan operasi Antik LK 2024, kita juga melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru untuk mengantisipasi peredaran narkoba di sana," jelas Manang.



Kombes Manang mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.

"Kepada masyarakat Riau, marilah kita bersama-sama dan bersatu membasmi peredaran narkoba dan dukung pemberantasan narkoba. Polisi tidak bekerja sendiri butuh dukungan masyarakat," pungkasnya.

Terkait adanya keterlibatan oknum PNS dalam penyalahgunaan narkoba, Kombes Manang mengaku akan memberikan data resmi.