(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Chaidir dan Ketua Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) Nasrun Efendi memenuhi panggilan Polda Riau, Selasa, 30 Juli 2024.
Keduanya diminta hadir Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal penolakan terhadap Calon Gubernur Riau (Gubri), Nasir.
Keduanya hadir pada pukul 10.00 WIB pagi didampingi puluhan advokat serta Laskar Hulubalang Melayu Riau.
Hadir Penasihat Hukum yang mendampingi kedua tokoh Riau ini advokat Riau Suharmansyah, Zahirman Zabir, Gusti Randa, Ahmad Ridha, Yadi Utokoy, Abuzar, Abdul Sarif, Pepsa Rolis, Lisa dan aktivis Riau lainya.
Baca Juga
Pada kesempatan tersebut, Zahirman Zabir mengatakan agar pemeriksaan keterangan terhadap kedua tokoh Riau ini dilakukan secara transparan dan benar.
"Kami minta pemeriksaan atau permintaan keterangan ini dilakukan sesuai aturan hukum serta mengedepankan tertib hukum di negara kita," ujar Zahirman.
"Selanjutnya perlu kita sampaikan bahwa atas panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus ini banyak masyarakat, mahasiswa serta aktivis dan advokat yang menghubungi ingin membersamai mendampingi kedua tokoh ini," jelasnya.
Zahirman menegaskan Kalau tidak pihaknya mencegah, maka ratusan orang bahkan ribuan akan turun di depan Mapolda Riau.