Sukses Kendalikan Inflasi, Siak Dapat Dana Insentif Fiskal Rp 6,7 M dari Kemenkeu

Rakor-pemkab-siak2.jpg
(Dok. Pemkab Siak)

RIAU ONLINE, SIAK - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Siak dinilai berhasil dalam mengendalikan inflasi di daerah. Atas kinerja baik tersebut, Siak masuk 50 provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia penerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penghargaan itu diberikan atas kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah, kategori pertama menurut provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. 

"Alhamdulillah berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak, Siak berhasil kendalikan inflasi daerah. Atas usaha tersebut. Kita menerima dana alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan," kata Sekda Siak Arfan Usman usai mengikuti Rakorpusda pengendalian inflasi tahun 2024, secara virtual, di Siak Live Room, Kantor Bupati Siak, Kamis, 25 Juli 2024. 

Arfan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak pada 2023 sebesar 4,35 persen, dan angka Inflasi di Kabupaten Siak pada 2023 sebesar 2,39 persen. Artinya secara grafik turun dari tahun sebelumnya, yakni 2022 sebesar 5,31 persen.



"Atas capaian itu, kita diapresiasi pemerintah pusat dengan mendapat bantuan dana alokasi insentif fiskal tahun 2024. Sebesar Rp 6.737.125 miliar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan satu-satunya Kabupaten/Kota di Riau yang mendapatkan dana tersebut," terang Arfan.

Masuknya Kabupaten Siak ke dalam 50 Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia yang memiliki kinerja Pengendalian Inflasi yang baik, sambungnya, Bupati Siak akan diundang untuk menerima secara langsung Dana Alokasi Insentif Fiskal tersebut. 

"Insya Allah, Senin 29 Juli 2024 mendatang, Pak Bupati diundang langsung untuk menerima dana insentif fiskal yang akan diserahkan langsung oleh Mendagri bersama Ibu Menkeu RI, di Jakarta," tutupnya.(Infotorial Pemda Siak)