Laporan: Syahrani Harlina Arman
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Indonesia berencana mengganti KTP fisik dengan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap. Hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik sudah direncanakan untuk berubah menjadi KTP digital. Artinya, kartu identitas penduduk berupa KTP akan berubah menjadi bentuk digital seutuhnya dan melekat dalam ponsel masing-masing warga.
e-KTP Digital bertujuan mempermudah akses identitas penduduk, meningkatkan keamanan data kependudukan, serta efisiensi administrasi pemerintah. Dengan e-KTP digital, informasi kependudukan seseorang akan lebih mudah diakses dan terintegrasi secara online. Untuk membuat e-KTP secara online, terdapat beberapa langkah yang perlu Anda ikuti.
Menariknya, pembuatan e-KTP digital bisa dilakukan secara online, dimana saja dan kapan saja.
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat e-KTP secara online:
1. Pendaftaran Online
- Kunjungi situs web resmi yang menyediakan layanan pendaftaran e-KTP online sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat.
- Daftarkan diri Anda dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. Pastikan untuk mengisi data pribadi dengan benar dan lengkap.
2. Verifikasi Identitas
Setelah mendaftar, Anda mungkin perlu melakukan verifikasi identitas secara online. Proses ini dapat melibatkan mengunggah dokumen identitas yang diperlukan seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Pengisian Data
Isilah data-data yang diminta dalam formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Pastikan untuk memeriksa kembali kebenaran data sebelum mengirimkan formulir.
4. Pembayaran (Jika Diperlukan)
Beberapa sistem pendaftaran e-KTP online mungkin memerlukan pembayaran biaya administrasi. Pastikan untuk memahami prosedur pembayaran yang berlaku.
5. Proses Verifikasi dan Pengolahan
Setelah Anda mengirimkan formulir pendaftaran, tim verifikasi akan memeriksa data Anda. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan informasi yang Anda berikan.
6. Pengambilan E-KTP
Setelah proses verifikasi selesai dan e-KTP Anda siap, Anda akan diberitahu untuk mengambil e-KTP Anda. Biasanya, Anda perlu datang ke kantor Dukcapil terdekat untuk pengambilan e-KTP.
Penting untuk selalu memperhatikan petunjuk resmi dari pemerintah terkait prosedur pembuatan e-KTP online. Pastikan Anda menggunakan situs web yang terpercaya dan resmi untuk menghindari penipuan dan masalah keamanan data pribadi.