Kabel dan Tiang Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru, Belum Ditertibkan?

Kabel-fiber-optik-semrawut.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keberadaan kabel dan tiang fiber optik penyedia layanan internet masih semrawut di Kota Pekanbaru. Bahkan, kabel menjuntai ke jalanan tak jarang memakan korban kecelakaan.

Baru-baru ini seorang pemuda mengalami luka gores pada bagian leher usai terjerat terjerat kabel wifi yang melintang di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Minggu 21 Juli 2024, malam.

Akibat peristiwa tersebut, korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena luka gores yang ia alami. Korban rencananya juga akan dilakukan tindakan operasi akibat luka tersebut.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun memberikan sanksi terhadap pemilik tiang fiber optik. Pemilik diminta untuk merapikan kabel sehingga tidak membahayakan bagi pengguna jalan. 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pihak telekomunikasi provider tersebut. 

"Kita sudah beri teguran dan surat edaran untuk pihak telekomunikasi merapikan kabel optiknya," kata Indra Pomi Nasution, Rabu 24 Juli 2024.



Pemerintah kota juga melakukan peninjauan terhadap kabel wifi yang mencelakai warga di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, beberapa hari lalu. 

Pemerintah kota melalui Diskominfo sudah turun ke lokasi untuk mengecek pemilik provider yang bertanggung jawab atas kabel tersebut. Diketahui kabel tersebut milik perusahaan Faz Net. 

Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru Raja Hendra mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan kembali provider-provider yang memiliki kabel di Kota Pekanbaru.

Pihaknya meminta agar mereka senantiasa memantau kondisi aset mereka dan melakukan pemeliharaan agar tidak mencelakai masyarakat umum.

"Sebelumnya melalui beberapa kali rapat bersama sekda dan juga dihadiri Asosiasi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) bersepakat, untuk penyedia memantau dan melakukan pembenahan terhadap aset-aset yang ditemukan semrawut, sehingga bisa merusak tata kota dan membahayakan keselamatan masyarakat," jelasnya. 

Sementara itu, keberadaan tiang dan kabel fiber optik ilegal meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. Apalagi pemasangan tiang tumpu fiber optik oleh oknum kerap masuk ke pemukiman masyarakat tanpa izin.

Masyarakat saat ini menanti ketegasan terhadap semrawutnya tiang dan kabel fiber optik ilegal. Penindakan berupa penyegelan tiang tumpu ternyata belum membuat jera oknum penyedia layanan internet.