Calon Peserta Didik SD di Pekanbaru Diberi Waktu 2 Hari Daftar Ulang

Daftar-ulang-di-SD-Pekanbaru.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Calon peserta didik yang dinyatakan lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 bisa melakukan daftar ulang sesuai jadwal. Mereka sudah mulai mendaftar ulang pada 8 Juli dan 9 Juli 2024.

"Untuk daftar ulang kita gelar dua hari, orangtua calon peserta didik bisa datang ke sekolah untuk daftar ulang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Para orangtua bisa membawa sejumlah dokumen persyaratan untuk mendaftar ulang. Syarat ini telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Untuk mendaftar ulang, mereka mesti membawa bukti pendaftaran online. Kemudian membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak tiga rangkap.

Fotokopi akte kelahiran juga dibawa sebanyak tiga rangkap. Orangtua juga mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan sekolah



Sebanyak 9.766 calon peserta didik tingkat SD Negeri dinyatakan lolos dalam PPDB 2024 di Kota Pekanbaru. Hal ini sesuai hasil pengumuman di laman resmi PPDB SD Kota Pekanbaru, Sabtu 6 Juli 2024.

"Kita sudah melakukan verifikasi terhadap data dan berkas calon peserta didik, inilah hasilnya yang kita umumkan hari ini," kata Jamal.

Dirinya menyampaikan, total jumlah pendaftar dalam PPDB ini mencapai 14.580 orang. Mereka mendaftar di 176 SD yang ada di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Jumlah kuota dalam PPDB tingkat SD kali ini mencapai 12.455 orang. Artinya ada 4.814 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Mereka yang tidak lolos memang tidak memenuhi syarat ketika berlangsung verifikasi dan validasi," tutupnya.